E-ISSN BRIN
About the Journal
Tentang JABSHAR
JAbshar (Jurnal Hukum Keluarga Islam, Pendidikan, Kajian Islam dan Humaniora) merupakan jurnal ilmiah yang memiliki misi memperluas kajian bidang pendidikan agama sebagai referensi dalam mewujudkan pendidikan agama yang moderat. Penguatan pendidikan agama penting untuk dioptimalkan, tidak hanya di lingkungan keluarga maupun pendidikan formal saja, tetapi juga melalui kajian-kajian ilmiah hasil penelitian maupun hasil pemikiran yang mengacu pada kaidah-kaidah ilmiah. Tujuannya adalah untuk menjadikan pendidikan agama sebagai landasan dalam mewujudkan masyarakat religius, bermartabat, cerdas, humanis dan berwawasan multukultural.
Fokus dan Ruang Lingkup
JAbshar (Jurnal Hukum Keluarga Islam, Pendidikan, Kajian Islam dan Humaniora) diterbitkan oleh STAI SAMORA Pematangsiantar dan didedikasikan untuk mengembangkan keilmuan bidang hukum, pendidikan, kajian Islam dan humaniora dalam menyebarluaskan ide, gagasan dan perilaku positif guna mendukung penguatan pendidikan.
Proses Peer Review
Kebijakan Review Jurnal Hukum Keluarga Islam, Pendidikan, Kajian Islam dan Humaniora adalah :- Setiap naskah yang masuk akan dilakukan proses review oleh reviewer.
- Proses Review menggunakan Blind Review, artinya reviewer tidak mengetahui indentitas penulis, dan penulis pun tidak mengetahui identitas reviewer.
- Dalam proses review, reviewer memberi pertimbangan terkait dengan kesesuaian antara judul, abstrak, pembahasan (hasil temuan) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberi pertimbangan terkait dengan kebaruan, dampak ilmiah dan referensi yang digunakan.
- Setiap naskah yang dipublikasikan tidak dipungut biaya (gratis)